Jakarta – Organisasi kemasyarakatan (ormas) rupanya meraup cuan banyak setelah bertahun-tahun menguasai lahan. Tak tanggung-tanggung, aliran uang yang masuk ke kantong ormas bernilai mencapai miliaran rupiah.
,hal tersebut terungkap dari hasil operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap ormas-ormas yang telah menguasai lahan hingga bertahun-tahun meraup uang hingga miliaran rupiah.
5 Tahun Ormas Trinusa Raup Rp 5,8 Miliar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada Senin, 26 Mei 2025, mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, selama 5 tahun beroperasi. Uang tersebut dibagi-bagi oleh para tersangka, termasuk ke Ketua Umum Trinusa.
“Di mana dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 1,6 juta, ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari,” kata Kombes Wira.
Wira menjelaskan, para pelaku bisa memeras pedagang dua kali dalam sehari. Pasar tersebut buka mulai malam hari hingga pagi.
“Pasar tersebut bukanya malam hari, yaitu dari jam 23.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Kutipan tersebut dilakukan dua kali dalam sehari,” jelasnya.
Wira memaparkan jumlah yang diperoleh pelaku dalam setiap kali melakukan pemerasan. Pelaku bisa mendapatkan uang sebesar Rp 4,2 juta dalam sehari.
“Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp 4 juta sampai Rp 4,2 juta dalam satu hari,” tuturnya.
Dalam aksinya, para pelaku memeras pedagang dengan cara-cara mengintimidasi. Mereka juga kerap mengancam sehingga membuat para pedagang ketakutan.
“Sehingga dengan terpaksa para pedagang memberikan uang keamanan kepada para pelaku,” ucapnya.
Ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang diduga memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemerasan berkedok uang keamanan tersebut telah dilakukan sejak 2020.
“Pengutipan tersebut sudah dilakukan mulai dari tahun 2020 sampai kemarin tahun 2025, bulan Mei kemarin,” kata Wira.
Di pasar tersebut, menurut Wira, terdapat sekitar 150 pedagang yang berjualan setiap hari. Ormas Trinusa memeras para pedagang yang ada di pasar tersebut dengan dalih ‘uang keamanan’.
“Perlu kami sampaikan bahwa di pasar SGC terdapat sekitar 150 pedagang yang setiap hari berjualan di sana. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang dan ternyata benar hasilnya bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan daripada ormas,” ungkapnya.
“Yang mana ormas dengan inisial ormas T yang ada di Bekasi ini secara terstruktur melakukan pemerasan terhadap para pedagang,” lanjutnya.
Pemerasan dilakukan secara langsung kepada para pedagang. Para tersangka melakukannya dengan cara memaksa menggunakan tindakan intimidasi.
“Pengutipan ‘uang keamanan’ kepada para pedagang dengan cara mengintimidasi secara langsung dengan ancaman kekerasan, bahkan sekali-kali dilakukan dengan kekerasan, baik fisik maupun psikis,” tuturnya.
Tak hanya ormas Trinusa, ternyata ormas Pemuda Pancasila (PP) juga meraup uang miliaran rupiah setelah bertahun-tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama 7 tahun lebih beroperasi, Pemuda Pancasila diperkirakan mengantongi Rp 7 miliar lebih uang dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pemuda Pancasila menguasai area parkir RSUD Tangsel itu sejak 2017. Mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).
“Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan,” jelas Kombes Wira.
Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.
“Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar dan ini berlangsung dari 2017,” katanya.
Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, maka uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.
“Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan juga telah menghitung kerugian yang diderita akibat penguasaan lahan parkir yang dikuasai oleh Pemuda Pancasila ini sekitar Rp 5 miliar. Sebagai informasi, Pemkot Tangsel melelang pengelolaan parkir di RSUD Tangsel yang kemudian dimenangkan oleh PT BCI.
Lelang itu dimenangkan oleh PT BCI sejak 2022. Akan tetapi, hingga 21 Mei 2025, PT BCI tidak bisa melaksanakan pengelolaan parkir karena mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila sehingga Pemkot Tangsel pun dirugikan karena uang parkir yang seharusnya jadi kas daerah, tetapi masuk ke kantong ormas.
“Perlu kami sampaikan terhadap kasus ini dari inspektorat daerah Tangsel telah melakukan penghitungan kerugian daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk kas daerah itu kurang lebih harus disetor ke kas daerah sekitar Rp 5 miliar,” imbuhnya.
Duit Mengalir ke Ketua PP Tangsel
Kombes Wira menyampaikan uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota ormas Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel Muhammad Reza juga mendapatkan jatah tiap bulan dari pengelolaan parkir tersebut.
“Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran, jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi,” katanya.
Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi. Sementara polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila di kasus ini.